Pernahkan anda mendengar istilah "Blacklist area atau Area daftar hitam" yang istilah ini biasanya diberikan oleh perusahaan-perusahan perkreditan (Leasing/Bank/Lembaga pemberi kredit lainnya)?
Jika belum pernah mendengar istilah itu, di sini saya akan sedikit terangkan.
Blacklist area yang di maksud ialah daerah yang biasanya para perusahaan Leasing, PerBank-an atau lembaga kredit lainnya enggan memberikan kredit baik berupa kendaraan (roda 2 atau roda 4) atau berupa uang tunai kepada penduduk di suatu wilayah yang sudah terbiasa atau sering kali menunggak pembayaran dan sangat sulit penyelesaiannya.
Mengapa demikian?
1. Ini karena wilayah tersebut biasanya masih terdapat mayoritas penduduk asli yang rata-rata sulit diselesaikan dengan aturan hukum negara dan masih berpegangan pada aturan adat setempat.
2. Wilayah atau area tersebut masih banyak terdapat "preman" dan banyak mempengaruhi warga sekitar, sehingga mereka banyak yang dengan sengaja menghilangkan barang yang masih berstatus kredit sperti motor ataupun mobil dan lainnya. Jika suatu hari ditagih dan akan ditarik kembali barang (motor/mobil) yang masih berstatus kredit tersebut dan masih milik leasing, maka mereka dengan terangan-terangan mengatakan sudah hilang atau sudah di jual ke orang lain. Dan pihak leasing tiap kali nagih terkadang harus beradu pisik atau beradu mulut dengan debitur yang menunggak tersebut.
3.Di wilayah tersebut banyak yang tau tentang hukum. Biasanya Leasing atau perbank-an banyak yang enggan memberikan kredit kepada warga penduduk tersebut, karena Leasing atau perbank-an tersebut sangat berhati-hati dengan orang-orang yang tau hukum.
4. Daerah tersebut jauh dan jalan menuju ke wilayah tersebut sepi juga rawan akan perampokan.
5. Dan masih banyak yang lainnya, karena disetiap daerah berbeda masalahnya.
Nahhhhh..... sebagai tambahan... Saya juga mau menjelaskan apa ruginya desa/area/wilayah yang sudah tercap/berstempel "Blacklist area" atau wilayah yang dilarang dimasukin, yakni sebagai berikut :
1. Wilayah tersebut sangat lambat perkembanganya baik dalam ekonomi, dan hukum.
2. Investasi dari luar daerah tidak mau masuk.
3. Warganya banyak yang pengangguran dan susah mencari kerja di daerah lain.
4. Inpratuktur jalan dan inspratruktur lainnya sering kali diterakhirkan oleh pemerintah setempat karena banyak terjadi pungli.
5. Pertumbuhan pendudukpun lambat. DLL
NB :
Ini tulisan nyata yang saya alami saat ini..
Karena saya tinggal di wilayah yang sudah terkenal "BlackList".
Meskipun begitu, kami harus bangkit... Karena tidak semua orang yang tinggal diwilayah tersebut selalu berbuat curang dan berbuat jahat... Kamipun ingin dipandang normal seperti wilayah lainnya...
Salam Bangkittt....
Sekian...
saya juga sama mau cod barang saja susah ....
BalasHapusHow To Play Baccarat In Vegas - WorRione
BalasHapusBaccarat. A very popular variant of the game. 온카지노 This is a traditional game, played with a deck of 52 cards. The 바카라 사이트 number of players can vary deccasino depending on